Rakor Bersama Forkompinda, PJ Walikota Bima Bahas Percepatan Sertifikasi Aset
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Rakor Bersama Forkompinda, PJ Walikota Bima Bahas Percepatan Sertifikasi Aset

BIMABANGKIT
Sabtu, 05 Oktober 2024



Kota Bima,Bimabangkitntb.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs, Mukhtar, MH pimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah membahas dalam rangka percepatan sertifikasi Aset Pemda Khusunya di Kota Bima Rabu, 21 September 2024.


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bima tersebut Pj. Wali Kota Bima turut didampingi oleh, PLH Sekda Kota Bima, Waka Polres Bima Kota, Kasdim 1608 Bima, Kepala Pengadilan Negeri Raba Bima, Danpos TNI AL, Danpos TNI AU Bima serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.


Penjabat Walikota Bima yang baru dilantik mengadakan rapat perdana dengan agenda percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di Kota Bima. Rapat ini diinisiasi sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya dengan Inspektorat dan Satgas KPK Provinsi NTB.


Dalam Sambutannya, Drs. Mukhtar, MH menyampaikan laporan terkait aset pemerintah daerah. Hingga 31 Desember 2023, terdapat 770 item aset milik Pemerintah Kota Bima, namun baru 282 aset yang berhasil disertifikasi. Masih ada 488 aset yang belum tersertifikasi. untuk tahun 2024, Pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi terhadap 50 aset, dengan alokasi anggaran sebesar Rp110 juta. Saat ini, progres yang telah dicapai adalah sertifikasi terhadap 20 aset.


Penjabat Wali Kota Bima juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi aset. Dari 60 aset yang diidentifikasi, salah satu masalah utama adalah adanya sekitar 7 objek aset yang sudah disertifikasi atas nama masyarakat. Selain itu, terdapat 60 objek aset lainnya yang belum disertifikasi namun telah dikuasai oleh masyarakat.

    “Situasi ini menantang, tetapi kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi menyelesaikan sertifikasi aset yang tersisa, Saya ingin menegaskan akan mengambil langkah hukum terkait aset yang telah diserahkan oleh Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima. kita akan menggugat secara perdata atas aset-aset tersebut untuk memastikan kepemilikan yang sah”. Ujar Pj Wali Kota Bima.


    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima untuk mengamankan aset-aset yang menjadi hak Pemerintah Kota Bima dan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Beliau berharap agar lakukan pengawasan  terhadap BPN, sehingga proses sertifikasi aset Pemkot Bima dapat dipercepat. Pemkot Bima akan mengajukan kembali permasalahan yang ada sehingga progres sertifikasi ini bisa segera diselesaikan.


    “Tahun 2024 ini kita harus memastikan bahwa aset-aset milik Pemerintah Kota Bima dikelola dengan baik dan proses sertifikasinya berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan”. tutupnya. (Red).