KISMAN: HBY Hentikan Politisasi Isu Covid-19 Terhadap CHIKA dan Massa Pendukungnya
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

KISMAN: HBY Hentikan Politisasi Isu Covid-19 Terhadap CHIKA dan Massa Pendukungnya

BIMABANGKIT
Selasa, 08 September 2020

Kisman Pangeran, SH, Kuasa Hukum Pasangan Bakal Calon Bupati Dompu Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA)

Dompu, Info Bima - Prees Release Kisman Pangeran, SH: Merespon pernyataan Bupati Dompu di beberapa media pada hari Selasa, 8/9/2020 yang pada intinya menyayangkan sikap ibu IKA RIZKY VERYANI atau yang biasa disapa (Chika)  yang hadir saat pendaftaran di KPUD hanya menggunakan hasil sweb mandiri dari Rumah Sakit Unram Mataram, padahal pada saat yang sama ibu Chika sedang menjalani isolasi mandiri. 

"Kami dari tim hukum pasangan SUKA amat menyayangkan dan keberatan dengan keterangan pers yang disampaikan Bupati Dompu tersebut dengan alasan.
Bupati Dompu kurang bijak dan cenderung tidak transparan dalam menyampaikan pernyataan dan informasi kepada publik, karena Bupati masih merujuk pada hasil sweb I (pertama) yang dikeluarkan oleh pihak laboratorium technopark Sumbawa tanggal 4 September 2020, dengan mengabaikan hasil sweb II (kedua) yang dikeluarkan oleh Laboratorium technopark Sumbawa dan Labolatorium RS Unram tertanggal 5 September 2020 yang hasilnya sama-sama menyimpulkan NEGATIF." Ungkap Kisman.  

Lanjut Kisman. Jika Bupati Dompu masih merujuk pada hasil sweb I dalam memberikan pernyataan maka patut diduga, 2 hal yang sedang dilakukan oleh Bupati yaitu.
Bupati Dompu tidak mendapatkan  update informasi dari pihak gugus tugas covid-19 dan instansi teknis terkait bahwa pada tanggal 5 September 2020 sebenarnya pihak technopark Sumbawa telah melakukan uji sweb kedua terhadap sampel ibu IKA RIZKY VERYANI (Chika) dan hasilnya negatif. 

"Jika Bupati Dompu sudah mendapatkan update informasi tentang hasil sweb II yang diterbitkan laboratorium technopark Sumbawa tertanggal 5 September 2020, tetapi pada saat memberikan pernyataan pers masih merujuk pada hasil sweb I tertanggal 4 September 2020 maka patut diduga Bupati sedang mempolitisasi dan mengkapitalisasi isu covid-19." 

"Kami dari tim hukum SUKA juga keberatan dengan sikap Bupati Dompu, Tim Gugus Covid-19, Dikes Dompu dan Direktur RSUD Dompu yang cenderung mengabaikan hasil sweb mandiri yang dilakukan oleh ibu Chika di Laboratorium RS Unram Mataram, sebab bicara soal validitas hasil sweb, tidak bisa dipisahkan dengan aspek legalitas dari lembaga yang melakukan uji sweb tersebut." Katanya.

Masih dikatakan Kisman. Merujuk pada Kemenkes No.HK.01.07/Menkes/214/2020 & No.HK.01.07/Menkes/216/2020 tentang JEJARING LABORATORIUM PEMERIKSAAN Covid-19 ditetapkan hanya ada 2 (dua) tempat yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 yaitu RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium pada Rumah Sakit UNRAM. Sementara penggunaan Laboratorium technopark Sumbawa untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 (uji sweb) adalah secara nyata melanggar ketentuan  Kemenkes tersebut diatas (tidak legal). Sehingga menjadi wajar dan beralasan hukum kami menilai bahwa hasil Sweb mandiri yang dilakukan oleh Laboratorium RS Unram lebih valid dan memiliki legalitas hukum dibandingkan dengan uji swab yang dilakukan oleh laboratorium technopark Sumbawa yang secara jelas tidak ditunjuk oleh KEPMENKES tersebut.

Dan lebih jauh kami menilai bahwa uji swab yang dilakukan selama ini bertempat di Laboratorium technopark Sumbawa tidak tepat, keliru dan melanggar  regulasiyang ada  karena tidak sesuai dengan rekomendasi KEPMENKES tersebut. Karena itu kami mendesak Bupati Dompu, Tim Gugus Covid-19, Dikes dan RSUD Dompu untuk menghentikan sandiwara ini dan segera mencabut surat isolasi mandiri yang diberikan kepada Ibu IKA RIZKY VERYANI (Chika) dan segera pula mempublikasikan kepada masyarakat luas bahwa sebenarnnya pihak Laboratorium  technopark Sumbawa pada tanggal 5 September 2020 telah melakukan uji swab II terhadap sampel ibu IKA RIZKY VERYANI (Chika) dengan hasil  NEGATIF, sama dengan hasil uji swab mandiri yang telah dilakukan oleh laboratorium RS Unram Matataram pada tanggal 5 September 2020.

"Sejak hari pertama dinyatakan positif covid-19 sampai hari ini kondisi kesehatan Ibu IKA RIZKY VERYANI (Chika) beserta keluarga terdekat dan seluruh tim Suka yang sempat melakukan kontak secara langsung baik-baik saja dan tidak menunjukan gejala klinis sebagaimana yang seharusnya dialami oleh orang yang terpapar covid-19. Sehingga rencana Bupati Dompu untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang melakukan kontak dengan ibu IKA RIZKY VERYANI (Chika) adalah usaha sia-sia belaka dan apabila hal itu benar-benar dilakukan maka kami patut menduga bahwa politisasi dan kapitalisasi isu covid-19 dalam pilkada dompu sedang terjadi secara massif dan terencana." Ungkapnya.

Merujuk pada surat KPUD Dompu No.313/PL.02-2-SD/5205/KPU-Kab/IX/2020tertanggal 02 September 2020 bahwa tempat untuk melakukan RT-PCR dapat dilakukan di RSU/Puskesmas, hal ini menegaskan bahwa dalam melakukan tes RT-PCR tidak dilakukan di Dikes atau atas rekomendasi Dikes, namun pemeriksaan terhadap ibu IKA RIZKY VERYANI (Chika) dilakukan atas rekomendasi Dikes dan hal ini kami menduga adanya  indikasi manipulasi sampel, karena memang sesuai data yang kami dapat ada salah satu bakal calon bupati dompu pada saat pengambilan sampel dilakukan dirumah pribadi bakal calon bupati tersebut, tidak dilakukan di RSUD sebagaimana yang dilakukan oleh bakal calon lainnya.(IB.D)