Kasus Pencabulan di Pekat Masih Penyelidikan, Polisi Terus Upaya Kumpulkan Alat Bukti
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Kasus Pencabulan di Pekat Masih Penyelidikan, Polisi Terus Upaya Kumpulkan Alat Bukti

BIMABANGKIT
Rabu, 09 September 2020

Foto: Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivand Roland Cristofel, STK.

Dompu, Info Bima - Hingga saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu yang pernah dilaporkan beberapa pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivand Roland Cristofel, STK yang dikonfirmasi pada Rabu (9/9/20) mengatakan. "Kita masih melakukan penyelidikan masalah itu, dan belum kita naikan ke lidik karena beberapa hambatan yang kita temui, yang pasti prosesnya tetap berjalan" Pungkasnya.

Ivand mengaku kesulitan mendapatkan alat bukti kasus ini, sebab pihak keluarga korban baru melaporkan kasusnya setelah usia kehamilan korban sudah 7 bulan.

"Kita kesulitan terkait alat buktinya, karena sudah lama sekali baru dilaporkan, jadi kita menemui kendala penyelidikannya untuk dinaikan ke sidik" tandasnya.

Sebelumnya Keluarga korban, sebut saja "bunga nama samaran", gadis 16 tahun warga Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat, melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan SAB pria 45 tahun asal Desa yang sama, karena melakukan pencabulan terhadap korban hingga korban hamil 7 bulan. 

Tindakan pencabulan yang dilakukan SAB itu terjadi pada bulan Pebruari 2020 lalu, ia melancarkan aksinya dengan menyelinap masuk dalam kamar korban pada pukul 13.00 dini hari.

Atas perbuatannya, tersangka SAB kini masih diamankan di Polres Dompu untuk menjalin pemeriksaan lebih lanjut.(IB.Din)