Bima, Media Info Bima Online - Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal diatas matarei 6000, adalah final dan mengikat.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPW PAN NTB H Muazin Akbar, Rabu (12/8) pada sejumlah wartawan via seluler, guna menjawab polemik dan dinamika liar yang berkembang di publik dengan usaha menggoyang sebuah keputusan yang sah.
Muazin menggarisbawahi, SK untuk mengusung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima H. Syafruddin HM Nur-Ady Mahyudi (Syafa'ad) sekali lagi final dan mengikat tanpa harus diimprofosasi yang berlebihan.
"Itu SK berbentuk B1 KWK, sebagai bagian dari syarat yang harus diserahkan ke KPU," tegasnya orang nomor satu di tubuh PAN NTB ini.
Dengan telah diterbitkannya SK usungan dari DPP tersebut, tegasnya, maka sudah tidak mungkin akan ada SK lagi yang akan dikeluarkan oleh PAN. Pun dengan diterbitkannya SK untuk pasangan Syafa'ad tersebut, maka tidak perlu ada lagi polemik dan soal isu-isu soal PAN yang akan berkoalisi dengan Partai Demokrat.
"Yang diterbitkan itu bukan rekomendasi, tapi SK dan itu sudah final," tegasnya lagi.
Kalaupun ada komunikasi yang coba dibangun oleh calon lain memang benar adanya. Keinginan itu sejak dari awal. Tapi keputusan DPP PAN mendukung Syafa'ad sudah tidak perlu dipertanyakan.
"Dari hasil komunikasi dengan DPD, DPW dan DPP PAN, pasangan Syafa'ad yang diusung," katanya.
Muazim menambahkan, PAN juga telah membangun koalisi dengan Nasdem dan itu tidak main main. Baik itu di tingkat DPW maupun DPP. Pun masyarakat sudah mengetahui semua, jika PAN dan Nasdem telah final ke Syafa'ad. (Usman).