Nekad Jual Beli Shabu, Dua Warga Kota Bima Ditangkap
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Nekad Jual Beli Shabu, Dua Warga Kota Bima Ditangkap

BIMABANGKIT
Rabu, 12 Juni 2019

Kota Bima, Info Bima - Tim Opsnal Polres Bima Kota, Rabu malam (12/6/2019) pukul 23.00 wita, kembali menangkap Dua orang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Shabu. Penangkapan kedua Pelaku berinisial SF alias GAM (29) asal Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat dan RS (26) asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima di Kos-kosan Terduga Kelurahan Tanjung Kota Bima dan disaksikan Ketua RT setempat.

Kedua Pelaku ditangkap setelah Pihak Kepolisian menerima informasi bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika, selanjutnya Tim yang dipimpin Bripka Taufarrahman langsung pantau sekitar TKP dan menggeledah Pelaku bersama rekannya.

Saat penggeledahan team menemukan 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal bening diduga narkotika jenis shabu di sebelah tempat duduk terduga yang di letakan di tanah dan ditutup dengan sebuah batu, kemudian team juga menemukan barang bukti pendukung lainnya di sekitar TKP.dan semua barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh terduga.

Sementara Barang Bukti, (BB) lain yang berhasil diamankan, yakni : 1 lembar plastik klip berisi narkotika diduga shabu, 4 bungkus plastik klip, 1 buah timbangan warna hitam merk HMH, 5 buah potongan pipet plstik, 1 buah isolasi, 2 buah tutupan bong, 1 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah HP Nokia warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, uang kertas Rp. 833.000,-, 1 buah tas plastik warna hitam, 1 buah kotak rokok Sampoerna mild.

Selanjutnya para terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk pengembangan kasus, pihak kepolisian melakukan tes urine kepada kedua Terduga. (IB.01)