Kota Bima, Lensa Pos NTB – Tim Khusus (Timsus) Polres Bima Kota yang Dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Tauhid, SH melaksanakan Operasi Pekat disejumlah Cafe di Kota Bima, dalam operasi yang dilaksanakan tadi pagi, senin (6/5/2019) sekitar pukul 07.00 wita, Anggota Timsus menyita dan mengamankan 30 dus Miras dengan jumlah 400 ratus botol miras jenis arak Bali yang dikemas dalam botol air mineral ukuran besar. Barang Bukti (BB) yang telah disita tersebut, saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK, MH dalam konferensi Pers, berkomitmen dalam memberantas Miras dan sejenisnya menjadi atensi Polres Bima Kota, terlebih dalam bulan suci romadhon ini. Menurut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan razia disejumlah cafe dan tempat-tempat yang disinyalir berpotesi menjual minuman keras tanpa ijin yang membahayakan bagi masyarakat, terutama dalam bulan suci ini. Untuk itu Kapolres juga mengharapkan dukungan dan kerjasama masyarakat untuk menghindari mengonsumsi dan menjual barang haram tersebut. Mari kita tetap menjaga situasi Kamtibmas Kota Bima yang kondusif, ajak Erwin. (TIM)