Pemkot Bima Mulai Bayarkan Insentif Aparat Masjid dan Guru Ngaji
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Pemkot Bima Mulai Bayarkan Insentif Aparat Masjid dan Guru Ngaji

BIMABANGKIT
Selasa, 28 Mei 2019


Kota Bima, koranlensapos.com - Pemerintah Kota Bima melalui Bagian Kesra Setda, mulai hari ini, Selasa (28/5/2019) membayarkan insentif aparat masjid, yakni Imam, Bilal dan Marbot serta Guru-guru TPQ se Kota Bima.

Kabag Kesra Setda Kota Bima, H. Ahmad, S.Ag, MM menjelaskan, bahwa pembayaran insentif bagi Aparat Masjid dan Guru Ngaji se Kota Bima ini sebagai bentuk komitmen Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, bahwa Aparat Masjid tidak dipandang sebelah mata, mereka harus diurus.

H. Ahmad juga menyampaikan, bahwa pembayaran insentif Aparat Masjid dan Guru Ngaji tersebut berdasarkan Surat keputusan Walikota Bima, untuk dibayarkan diwilayah Kecamatan masing-masing se Kota Bima, dengan rincian sebagai berikut : 1. Kecamatan Rasanae Timur dijadwalkan hari ini, Selasa (28/5/2019), 2. Kecamatan Raba dijadwalkan Rabu (29/5/2019), 3. Kecamatan Mpunda dijadwalkan Kamis (30/5/2019), 4. Kecamatan Rasanae Barat dijadwalkan Jumat (31/5/2019), 5. Kecamatan Asakota dijadwalkan Sabtu (1/6/2019).

Hasil pantauan Lensa Pos Pembayaran Hari Pertama, Aparat Masjid dan Guru-guru ngaji tampak hadir semua. Terlihat hadir mendampingi Kabag Kesra, yakni Camat Rasanae Timur, Kasi PHU Kantor Kemenag Kota Bima, Ketua DMI Kota Bima, dan Ketua LPTQ Kota Bima. Proses pembayaran insentif Aparat Masjid dan Guru-guru ngaji berjalan lancar tanpa hambatan. (SUKUR-01)