Miris, Hidup Sebatangkara dan Cacat, Kakek 85 Tahun Ini Butuh Bantuan
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Miris, Hidup Sebatangkara dan Cacat, Kakek 85 Tahun Ini Butuh Bantuan

BIMABANGKIT
Selasa, 19 Maret 2019


Kota Bima, Lensa Pos NTB – Potret kemiskinan tergambar dari Seorang Kakek 85 Tahun, Ama Sao, di Lingkungan Rasalewi RT. 14 RW. 05 Kecamatan Asakota Kota Bima. Ama Sao tidak hanya miskin, Ia hidup sebatang kara dalam gubuk reot seluas 2x3 meter dalam kondisi sakit-sakitan dan lumpuh. Kesehariannya Ia harus menjalani sisa hidupnya dengan kondisi ekonomi lemah.
Ama Sao sempat diviralkan di Media Sosial, menginspirasi Abdul Hamid seorang TKSK pendamping Dinas Sosial untuk berusaha membantu dan memulihkan kondisinya. Abdul Hamid sempat menceritakan bahwa Ama Sao memang hidup sebatang kara, karena memang Ama Sao belum pernah menikah. Kesehariannya hanya duduk dan terbaring lemah di gubuk reotnya, dalam kondisi kaki cacat sebelah (lumpuh). Selama ini Ama Sao hanya diberi makan seadanya dan belas kasihan dari keluarga dekatnya dikampung itu. 
Lanjut Hamid, awalnya saya mendengar nama Ama Sao karena viralnya di sosmed Fasebook. Ketika itu saya ingin sekali melihat kondisi Ama Sao, karena terharu dan sedih melihat berita tersebut. Lanjutnya, saya sebagai FS Jatibaru Timur dan sebagai Pendamping Lanjut Usia tergerak hati untuk melihat dan berupaya menyambungkan jalan untuk bisa membantu Ama Sao dengan keadaan beliau yang sudah tua renta, saya turun lapangan melihat langsung keadaan beliau pada tanggal 10 Maret 2019 pada saat itu saya turun bersama Ibu Ani selaku Kasi Penanganan Lanjut Usia, Ibu Rosdiana TKSK Rasanae Barat dan Staf Dinsos Ibu Mel.

Lanjut Hamid, Kami mengunjungi Ama Sao dan melihat keadaannya yang cukup parah tidak pernah tersentuh oleh bantuan Pemerintah. Kami tergerak hati untuk membantu Ama Sao sebagai mahluk sosial yang sangat membutuhkan bantuan setidaknya membantu untuk kebutuhan awal sandang pangan beliau. Lanjutnya Saat ini kami sedang mendampingi Program Lanjut Usia Non Potensial dan Ama Sao masuk dalam Kriteria tersebut. Tetapi terbentur masalah identitaso, beliau tidak memiliki identitas kependudukan berupa KK dan KTP.

Setelah kami konsultasikan kepada pihak Dinsos SLRT kepada Bapak Man selaku Operator SLRT memberikan surat rekomendasi perekaman ulang atas nama Yusuf Rume karena dia hanya memiliki NIK lama yang sudah tidak berlaku lagi, ujarnya. Keterangan tambahan tadi pagi atas perintah kadis sosial melalui ibu ani selaku kasi lanjut usia saya menjemput Yusuf Rume (Ama Sao) utk dibawa kecapil utk di foto E KTP/KK dan ditangani dengan cepat oleh petugas dukcapil dan alhamdulillah tuntas. Hamid juga berharap pada warga yang punya kelebihan rizqi untuk berbagi dan membantu kondisi hidup Ama Sao ini, harap Hamid. (TIM)