Kepala Jasa Raharja Bima beri santunan Ahli waris korban di Desa Dena Kecamatan Madapangga Bima |
Hanya dalam hitungan jam setelah mendengar informasi, Jasa Raharja Cabang Bima membayar santunan korban meninggal dunia nol hari kepada ahli waris korban kecelakaan tabrakan. Sebelumnya korban sempat dirawat intensif di RSUD Bima selanjutnya dirujuk ke RSUD Provinsi NTB dengan dibiayai pengobatan senilai Rp. 20 juta dari PT. Jasa Raharja Bima.
Setelah kurang lebih 3 pekan korban dirawat, Allah SWT berkehendak lain, tadi malam korban bernama Nurlilah (19) tak terselamatkan, dan menghembuskan nafas terakhir di RSUD Provinsi NTB tepat pukul 20.00 wita. Jenazah diangkut mobil Ambulance menuju rumah duka di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima tiba pukul 06.00 wita. Usai pemakaman, sore ini Kepala Jasa Raharja Cabang Bima langsung menyerahkan santunan senilai Rp. 50 juta kepada Ahli waris melalui rekening Bank BRI, setelah ahli waris melengkapi persyaratan, seperti : Kartu Keluarga, Buku Nikah, KTP dan Buku Rekening.
Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Bima, Ayudhi Darmawan turut berduka cita atas musibah ini, menurutnya, Jasa Raharja selalu menerapkan sistem jemput bola, artinya begitu menerima informasi kecelakaan, pihaknya akan mendatangi tempat tinggal ahli waris korban, sehingga penyerahan santunan dapat dilakukan secepatnya. Ia juga menjelaskan santunan bagi korban kecelakaan hingga meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta, sedangkan jika belum meninggal, korban akan disantuni biaya pengobatan senilai Rp. 20 juta, terang Ayudhi. (SUKUR)