Kabupaten Bima, Lensa Post – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar 20 Desember 2018 lalu masih menyisahkan masalah dan kontroversial dibeberapa Desa di Kabupaten Bima. Seperti halnya di Desa Renda Kecamatan Belo kabupaten Bima, kamis (10/1/2019). Puluhan massa melakukan unjuk rasa menuntut Pilkades Renda dibatalkan dan dilakukan Pemilihan ulang, karena dinilai syarat dengan penyimpangan dan diindikasikan banyak kecurangan, ujar massa aksi awali unjuk rasa tersebut. Aksi unjuk rasa puluhan Warga Renda di Polres Bima dan DPMDes Kabupaten Bima tersebut, dikoordinir oleh Aidin selaku Koordinator Lapangan. Dalam orasinya mereka menuntut Panitia Pilkades agar segera melakukan pemilihan ulang dan meminta kepada DPMDes Kabupaten Bima agar melaksanakan kroscek hasil yang sebenarnya dilapangan. Dan mengharapkan Polres Bima mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.
Menurut Aidin dalam orasinya menyampaikan bahwa ”panitia dengan jelas mengarahkan dan menambahkah surat suara dan berpihak pada satu calon pemenang, selain itu juga Aidin beserta massa aksi menutut kepada Polres Bima atas tindakan panitia membakar kertas suara sisa pemilihan, sehingga massa aksi menilai ada indikasi kecurangan”. Aksi terus berlanjut dengan dikawal menggunakan mobil baracuda Polres Bima, masa aksi terus menyuarakan tuntutannya dan berharap ada langkah serta tindakan tegas dari Pihak Kepolisian, ungkapnya.
Setelah beberapa saat melaksanakan unjuk rasa, puluhan Massa Aksi diterima oleh Kabid DPMDes, Faisal, S.E.I, M.M, menanggapi beberapa tuntutan massa aksi, akan segera melakukan pemanggilan terhadap beberapa panitia pilkades Desa Renda, pada hari senin (15/1/2019).Jika ada panitia yang tidak hadir pada pemanggilan tersebut, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan guna dilakukan penjemputan paksa” Jelasnya. “Surat pernyataan ini kita buat dan ditandatangani dihadapan massa aksi, diatas materai 6000” ucap Faisal. Setelah mendapat penjalasan tersebut, para pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib. (TIM LENSA POST/ USMAN)