Bambang Supriadi - Ketua DPD LDII Sumbawa Barat |
OPINI - Malam pergantian tahun atau biasa disebut malam tahun baru merupakan saat yang ditunggu-tunggu oleh kaula muda. Para remaja bahkan orang dewasa, berduyun-duyun membanjiri tempat-tempat hiburan untuk menikmati malam tahun baru yang tentunya memerlukan persiapan luar biasa, terutama kesiapan dana. Berbagai kegiatan menghiasi pesta malam tahun baru, seperti pesta kembang api, terompet, konvoi kendaraan, mercun, petasan, hiburan malam dan lain-lain, yang adanya tidak hanya di kota-kota, bahkan sudah merambah ke pelosok desa di tanah air ini.
Di Taliwang malam pergantian tahun diperingati dengan penyelenggaraan panggung hiburan yang dimeriahkan oleh artis ibukota. Hal ini sepertinya sudah menjadi tradisi yang tentunya memerlukan persiapan yang luar biasa termasuk anggaran dan pengamanan. Ratusan personil kepolisian diterjunkan Polres Sumbawa Barat untuk pengamanan tahun baru dengan konsentrasi pengamanan dipusatkan di Kemutar Telu Center (KTC) yang biasa digunakan untuk penyelenggaraan panggung hiburan. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, euforia perayaan tahun baru 2019 di Kabupaten Sumbawa Barat dipastikan tidak akan ditemui, apalagi mendatangkan artis ibukota itu sangat mustahil.
Hal ini dikarenakan adanya Himbauan Bupati Sumbawa Barat Nomor : 548/269/HUMPRO/XII/2018, tanggal 26 Desember 2018 yang ditujukan kepada Camat, Lurah, Kades, Para ASN dan Masyarakat Sumbawa Barat untuk: (1). melakukan dzikir dan doa bersama di masjid, mushollah ataupun di kediaman masing-masing agar kita diberikan keselamatan, senantiasa dilindungi oleh Allah dari musibah dan bencana; (2) melakukan perenungan dan instrospeksi diri terhadap apa yang sudah kita perbuat di tahun 2018, untuk diajdikan pelajaran dan bahan evaluasi diri di tahun 2019; (3) Tidak melakukan aktifitas atau tindakan yang tidak bermafaatan atau tidak sesuai dengan agama, budaya, adat istiadat serta kearifan lokal; (4) tidak membunyikan petasan, terompet, ngebut-ngebutan dan hal-hal lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal senada juga datang dari Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan beberapa kabupaten/kota di NTB. Jadi nuansa malam tahun baru 2019 di NTB akan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Himbauan Bupati Sumbawa Barat tersebut tentu sangat didukung oleh masyarakatnya, apalagi baru saja masyarakat KSB ditimpah musibah gempa bumi yang sangat dahsyat, telah menimbulkan kerugian tidak sedikit yang pemulihannya pun hingga kini belum tuntas. Maka momen pergantian tahun yang biasanya disambut dengan euforia sangat tepat untuk melakukan perubahan cara pikir, sikap dan prilaku, sehingga tidak lagi diperlukan kemeriahan dalam menyongsongnya. Introspeksi dan evaluasi diri, meningkatkan amalan/ibadah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah itu jauh lebih bermafaat bagi kemaslahatan ummat.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyambut baik dan sangat mendukung empat poin ajakan Bupati tersebut. Karena sangat singkron dengan program LDII selama ini, di mana setiap tahun LDII selalu menyelenggarakan kegiatan positif di malam pergantian tahun, seperti Pengajian Akhir Tahun. Pengajian akhir tahun tersebut secara serentak dilakukan LDII seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk membentengi generasi muda sehingga tidak terkontaminasi dengan kegiatan penyelenggaraan malam tahun baru yang banyak menimbulkan dampak negatif. Rentetan dampak negatif penyelenggaraan malam tahun baru terangkum dalam tiga aspek yaitu ekonomi, keamanan dan lingkungan. Pengeluaran berlebihan, misalnya untuk biaya pengadaan kembang api yang dibakar dalam waktu beberapa menit saja mencapai jutaan dolar dalam hitungan negara. Tulisan Suhendra dengan judul “Ongkos Mahal Membakar Langit di Malam Tahun Baru” menyebutkan empat negara yang menghabiskan uang jutaan dolar terbakar seketika untuk sebuah letupan dan suara kembang api tahun 2016 yaitu Dubai – UAE sebesar USD 6,00 juta, Sydney – Australia USD 5,09 juta, London - Inggris USD 1,95 juta dan Taipe - Taiwan USD 1,35 juta. Itu baru biaya kembang api, belum biaya untuk atribut lainnya. Selanjutnya angka kriminal menjelang natal dan tahun cenderung meningkat. Kebut-kebutan, miras, seks bebas sebagai pemicu perkelihan, copet dan rampok menambah daftar potensi kriminal yang harus diwaspai. Oleh karena itu pihak kepolisian pun menggelar operasi lilin dalam rangka pengamanan perayaan natal dan tahun baru tersebut.
Akhirnya apa yang kita saksikan pasca malam tahun terbaru atau persisnya di hari pertama awal tahun. Lingkungan menjadi tercemar dengan berserakannya sampah di tempat-tempat yang dijadikan pusat keramaian, di mana sebelumnya kembang api, petasan dan mercun juga berkontrubusi menimbulkan kebisingan dan emisi. Kondisi seperti ini bisa dilihat dalam perayaan malam tahun baru 2018 di ibukota negara, dengan jumlah sampah yang terkumpul mencapai 780 ton, meningkat dari tahun 2017 sebesar 700 ton. Pengumpulan sampah ini menggunakan 10.000 kantong sampah dan mengerahkan ribuan petugas kebersihan. Selanjutnya dalam menghadapi malam tahun 2019, DLH Jakarta akan menyiapkan 6.800 petugas kebersihan meliputi sopir truck sampah, regu comot hingga pasukan oranye dari kelurahan. Melihat sisi buruk yang ditimbulkan tentu penyelengaraan malam tahun baru tidak sejalan dengan ajaran agama. Karena itu beberapa negara melarang perayaan tahun baru diantaranya Saudi Arabia, Brune Darussalam, Somalia dan Tajikistan. Kini beberapa propinsi dan kabupaten/kota di Indonesia telah mengeluarkan edaran dan larangan merayakan tahun baru, di antaranya seperti yang disebutkan di atas. Dengan tidak menyelenggarakan perayaan tahun baru maka sudah pasti diperoleh manfaat ekonomi (efisiensi), keamanan (ketertiban dan kenteraman masyarakat) serta mengurangi atau mengendalikan pencemaran lingkungan.
Sebagai ormas, LDII sejak dulu sangat getol untuk membuang jauh-jauh sisi buruk akibat penyelenggaraan malam tahun baru, mengingat dalil “tak datang suatu zaman, kecuali zaman sesudahnya lebih buruk dari zaman sebelumnya”. Bahkan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, melaksanakan kesalihan sosial dengan mengadakan aksi bersih di awal tahun, menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan kumpul bareng di masjid untuk melaksanakan Pengajian Akhir Tahun. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka pembinaan remaja dan generasi muda agar terhindar dari aktifitas yang tidak bermanfaat serta larut dalam kondisi menjelang malam pergantian tahun baru 2019, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII telah mengeluarkan Instruksi melalui surat Nomor: I-151/DPP LDII/XII/2018, tanggal 24 Desember 2018 perihal Instruksi Pengajian Akhir Tahun yang ditujukan kepada DPW LDII Provinsi, DPD LDII Kabupaten/Kota serta PC dan PAC LDII di seluruh Indonesia agar: (1) mengarahkan dan/atau memfasilitasi penyelengaraan kegiatan remaja/generasi muda pada malam pergantian tahun baru 2019 tersebut seperti kegiatan pengajian semalam suntuk, dzikir, doa dan kegiatan positif lainnya; (2) mengkampanyekan gerakan Pengajian Akhir Tahun. Alhamdulillah dari tahun ke tahun kegiatan Pengajian Akhir Tahun yang melibatkan generasi muda berjalan lancar. Kedepan berharap kegiatan serupa semakin tumbuh dan berkembang di tanah air yang kita cintai ini, semoga. (***)