Tiga Ahli Waris Nelayan di Bima Terima Santunan Senilai 200 Juta
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Tiga Ahli Waris Nelayan di Bima Terima Santunan Senilai 200 Juta

BIMABANGKIT
Minggu, 02 Desember 2018


Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyerahkan santunan kematian nelayan kepada Ahli Waris
Bima, Lensa Post NTB - Tiga orang ahli waris nelayan yang meninggal dunia di 3 kecamatan mendapatkan santunan asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Asuransi Jasindo senilai total Rp.  200 juta yang ditransfer  ke masing-masing rekening ahli waris. Santunan tersebut diserahkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE pada peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) V Tingkat Kabupaten Bima tahun 2018  Minggu (2/12)  di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima. 
Bupati Bima saat memberikan Kata Sambutan 
Dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti,  Komandan Kodim 1608/Bima Letkol (Inf)  Bambang Kurnia Eka Putra, Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan dan para pejabat teras lingkup Pemkab Bima,  Bupati  dalam sambutannya mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir,  pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menghadirkan  sejumlah program yang berpihak kepada kepentingan para nelayan. Hal ini tambah Bupati agar para nelayan menghargai profesinya, juga tidak hanya sekedar mencari nafkah di laut tetapi dipastikan dengan segala musibah dan risiko yang dihadapi di laut. Melalui  Asuransi tersebut,  keluarga yang ditinggalkan mendapatkan jaminan".  Terang Bupati.  
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj. Nurma, M. Si dalam pemaparannya mengatakan, "Tiga orang penerima santunan asuransi yaitu ahli waris almarhum Sirajuddin yaitu Roslina warga RT 07 RW 04 Dusun Loka Desa Boro- Sanggar senilai Rp.160 juta, ahli waris Abdul Majid (Nurbaya)  Desa Rompo Langgudu Rp. 20 juta dan ahli waris Abdul Wahab (Rohana)  Desa Soro - Lambu Rp 20 juta. Data penerima  sesuai hasil verifikasi lapangan dari pihak  asuransi Jasindo". Jelas Hj. Nurma.  (Diskominfostik Bima)