Bima, Lensa Post NTB - Untuk mendorong peningkatan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bima bekerjasama dengan Uni Eropa, Kementerian PAN & RB, Ombudsman atas fasilitasi YAPPIKA-ActionAid (YAA) bersama 3 (tiga) mitra, Lembaga Gemawan, Yayasan Bahtera dan Perkumpulan SOLUD membuat Kanal LAPOR SP4N (Layanan Aspirasi Pengaduan On Line Rakyat dan Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan PubliK Nasional) Tingkat Kabupaten Bima.
Koordinator Perkumpulan SOLUD Anas Senin (2/12) mengatakan, "Saat ini sudah diterbitkan SK Tim pengelolaan pengaduan dan petugas administrator pengelola LAPOR!SP4N. "Dalam waktu dekat, akan dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan rancangan Perbup tentang Kanal dan Mekanisme Pelayanan Aspirasi Dan Pengaduan Rakyat. Papar Anas. Kanal ini akan mengintegrasikan semua aplikasi layanan pengaduan dari OPD ke LAPOR SP4N di Kemenpan RB dan Sekretariat Staf Kepresidenan. Aplikasi Program Lapor ini akan diluncurkan 17 Desember 2018. Kelebihan kanal pengaduan terkoneksi dengan instansi di tingkat pusat ini disatu sisi akan memudahkan masyarakat melaporkan dan mengetahui tindaklanjutnya. Sementara di sisi lain, akan dapat digunakan oleh pemerintah daerah sebagai acuan perencanaan penganggaran daerah". jelas Anas.
Pada Workshop dan Training Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Rabu (28/11) di Hotel Mutmainah Kota Bima, Tim menyepakati rencana kerja tindak lanjut (RKTL) kegiatan yang mencakup pembahasan draft standar operasional prosedur (SOP) dan penyusunan Peraturan Bupati yang direncanakan minggu I dan II Desember 2018. Untuk tahun 2019, kegiatan yang akan dilaksanakan adalah sosialisasi pengaduan pada minggu I Januari 2019, studi banding serta Rapat Koordinasi Tim pengaduan tiap triwulan. Persiapan lainnya adalah keikutsertaan pada lomba pengaduan tingkat nasional tahun 2019. Disamping itu, untuk meningkatkan kompetensi para pengelola dan tim penghubun, akan dilakukan penguatan kapasitas SDM dan sistem melalui konsultasi dan bimbingan teknis pada bulan Maret 2019. (Diskominfostik Kab. Bima)